Mediapriangan.com – Guna menetapkan awal Dzulhijjah (Idul Adha) 1444 H, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada Minggu, 18 Juni 2023.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan, Sidang Isbat akan digelar di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
"Sidang isbat awal Dzulhijah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023 atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulqaidah," katanya, pada rapat persiapan penetapan awal Dzulhijah 1444 H, di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga: Hanya Hitungan Menit, Tiket FIFA Match Day Timnas vs Argentina Ludes Terjual
Ia menjelaskan, sidang penetapan awal Dzulhijah merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di Hari Raya Idul Adha.
"Sidang ini merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada umat, untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha," imbuhnya.
Menuju pelaksanaan Sidang Isbat, Adib mengajak seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama.
Baca Juga: Beberapa Titik Di Kabupaten Tasikmalaya Selatan Dilanda Longsor
"Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri," pungkasnya.
Selanjutnya Adib menjelaskan, Kemenag juga akan menggelar rukyatul hilal awal Dzulhijah pada 99 titik di Indonesia. Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai salah satu rujukan dalam penetapan waktu Idul Adha 1444 H.
“Sebelum sidang isbat, kita akan menggelar rukyatul hilal awal Dzulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023 . Kita memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Bersiap Kehadiran Aerocity, Pertumbuhan Ekonomi Majalengka Bakal Meledak
Sebagai Informasi, Sidang Isbat penetapan awal Dzulhijah 1444 H nanti, akan dihadiri Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kemudian, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, serta lembaga dan instansi terkait lainnya.***
Artikel Terkait
Bacaan Niat Berkurban Iduladha dan Doa Menyembelih Hewan Kurban
Berkurban bagi Orang yang Belum Aqiqah, Bagaimana Hukumnya?
Aqiqah: Tujuan dan Cara Pelaksanaannya
Kurban: Syarat Hewan Kurban dan Waktu Menyembelih
Berkurban 1 Ekor Kambing untuk Sekeluaraga, Bolehkah?