Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN juga menyatakan perlunya transformasi gaji dan tunjangan ASN berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Semua kebijakan terkait transformasi ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur manajemen ASN.
Baca Juga: Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh pada Kamis, 29 Juni 2923, Berikut Penjelasannya
Tujuan utama pemerintah dalam program ini adalah meningkatkan motivasi dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tujuan lainnya adalah memisahkan ASN yang profesional dan tidak, serta menarik minat para talenta yang dibutuhkan.
Tujuan terakhir pemerintah adalah menjaga kesejahteraan PNS sejalan dengan kinerja pemerintah dan kemampuan fiskal, serta menjaga kesetaraan internal ASN di seluruh Indonesia.***
Artikel Terkait
Dua Kali Libur Panjang di Bulan Juni 2023: 4 Hari Awal Bulan dan Peluang Libur 4 Hari di Akhir Bulan, Cek!
Presiden Joko Widodo Luncurkan Logo Ibu Kota Nusantara
Mantap! Gaji PNS Ke-13 Cair Bulan Juni 2023, Berikut Uraiannya Menurut PP Nomor 15 Tahun 2023
Tetapkan Awal Idul Adha 1444 H, Kementerian Agama Akan Menggelar Sidang Isbat pada 18 Juni 2023.
Putri Ariani Bawa Golden Buzzer ke Istana Negara untuk Dilihat Presiden Joko Widodo
Hari Dermaga Nasional 2023: Pengertian, Fungsi dan Jenis Dermaga, Ini Ucapan Selamat Peringatan 17 Juni 2023