nasional

Gelombang 62, Kartu Prakerja Terakhir Tahun 2023, Ini Syarat dan Cara Daftar Untuk Dapat Insentif Rp4,2 Juta!

Kamis, 12 Oktober 2023 | 15:10 WIB
Ilustrasi gelombang 62 dibuka, Kartu Prakerja terakhir tahun 2023, Ini syarat dan cara daftar untuk dapat insentif Rp4,2 Juta! (Budi Raspati)

Baca Juga: 40 Ucapan Selamat Hari Santri 2023, Penuh Makna dan Doa, Cocok Dibagikan di Media Sosial Pada 22 Oktober 2023

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62:

Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP.

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Sedang mencari kerja atau pekerja yang di-PHK.

5. Pekerja atau buruh yang butuh kompensasi kerja.

6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala desa atau perangkat, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. Dibatasi maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: 30 Ide Kegiatan Hari Santri 2023, Baik di Dalam Maupun di Luar Lingkungan Pesantren yang Edukatif dan Kekinian

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62:

Langkah-langkah pendaftaran meliputi:

1. Buka situs resmi Kartu Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password Anda, lalu klik “Daftar”.

Halaman:

Tags

Terkini