Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62:
Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP.
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Sedang mencari kerja atau pekerja yang di-PHK.
5. Pekerja atau buruh yang butuh kompensasi kerja.
6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala desa atau perangkat, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
7. Dibatasi maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62:
Langkah-langkah pendaftaran meliputi:
1. Buka situs resmi Kartu Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan alamat email dan password Anda, lalu klik “Daftar”.