Kesempatan Bagi yang Belum Lolos, Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka Hari Ini, Jumat 25 Agustus 2023

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 16:48 WIB
Ilustrasi kabar gembira bagi yang belum lolos atau mau mendafatr Kartu Prakerja Gelombang 60 yang resmi dibuka hari ini, Jumat, 25 Agustus 2023.   (Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id)
Ilustrasi kabar gembira bagi yang belum lolos atau mau mendafatr Kartu Prakerja Gelombang 60 yang resmi dibuka hari ini, Jumat, 25 Agustus 2023. (Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id)

 

Mediapriangan.com - Kartu Prakerja Gelombang 60 resmi dibuka hari ini, Jumat, 25 Agustus 2023. Kabar gembira bagi Kamu yang baru mau bergabung atau belum lolos pada gelombang sebelumnya.

Bagi Kamu yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, maka ada kesempatan kembali untuk bergabung pada Kartu Prakerja Gelombang 60 yang dibuka hari ini, Jumat, 25 Agustus 2023.

Dilansir dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id. “Gelombang 60 sudah dibuka nih sob! Yuk langsung klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang di dashboard Prakerja kamu!" tulisnya, pada 25 Agustus 2023.

Baca Juga: Daftar Hari Hesar Nasional dan Internasional Bulan September 2023, Momen-momen Penting Sebagai Tonggak Sejarah

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 60 merupakan hal yang ditunggu-tunggu, baik bagi yang belum lolos pada gelombang sebelum, atau bagi yang mau bergabung dan belum melakukan pendafataran.

Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang melalui www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa gabung gelombang,” tambah akun Instagram @prakerja.go.id.

Namun bagi Kamu yang belum mendaftar, simak terlebih dahulu cara daftar dan tips agar lolos Prakerja Gelombang 60, sebagaimana dilansir dari laman resmi Prakerja, sebagai berikut:

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional Agustus 2023, Simak Tujuan dan Sejarah Singkat Peringatan yang Terjadi Bulan Ini

1. Kunjungi Link Daftar Prakerja di laman: www.prakerja.go.id

2. Buat akun Prakerja melalui laman tersebut.

3. Setelah itu login ke akun Prakerja.

4. Lalu verifikasi KTP.

5. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X