Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62:
Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP.
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Sedang mencari kerja atau pekerja yang di-PHK.
5. Pekerja atau buruh yang butuh kompensasi kerja.
6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala desa atau perangkat, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
7. Dibatasi maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62:
Langkah-langkah pendaftaran meliputi:
1. Buka situs resmi Kartu Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan alamat email dan password Anda, lalu klik “Daftar”.
Artikel Terkait
Kartu Prakerja Gelombang 44 Telah Dibuka, Waktunya 'Gabung Gelombang'. Cek Syarat dan Cara Daftar
Hal Ini Bisa Menjadi Penyebab Gagal Prakerja, Simak Sebelum Daftar Gelombang 45 yang Hari Ini Dibuka
Prakerja Gelombang 45 Telah Dibuka, Ketahui Dulu Penyebab Gagal Mendaftar Kartu Prakerja
Gelombang 45 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Agar Tidak Gagal Lagi
Agar Lolos Seleksi Gelombang 45, Begini Langkah Daftar Menjadi Peserta Kartu Prakerja
Dapat Insentif Rp 2,4 Juta Hanya Dengan HP, Tunggu Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka
Pakai HP Dapat Rp600 Ribu Perbulan Selama 4 Bulan, Begini Cara Daftar Prakerja Online 2022
Kartu Prakerja Gelombang 46 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar dan Tips Agar Lolos Seleksi
Awas Penipuan, Gabung Kartu Prakerja Gelombang 47, Hanya Daftar di Prakerja.go.id
Kesempatan Bagi yang Belum Lolos, Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka Hari Ini, Jumat 25 Agustus 2023