Gelombang 62, Kartu Prakerja Terakhir Tahun 2023, Ini Syarat dan Cara Daftar Untuk Dapat Insentif Rp4,2 Juta!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 15:10 WIB
Ilustrasi gelombang 62 dibuka, Kartu Prakerja terakhir tahun 2023, Ini syarat dan cara daftar untuk dapat insentif Rp4,2 Juta!   (Budi Raspati)
Ilustrasi gelombang 62 dibuka, Kartu Prakerja terakhir tahun 2023, Ini syarat dan cara daftar untuk dapat insentif Rp4,2 Juta! (Budi Raspati)

Baca Juga: 40 Ucapan Selamat Hari Santri 2023, Penuh Makna dan Doa, Cocok Dibagikan di Media Sosial Pada 22 Oktober 2023

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62:

Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP.

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Sedang mencari kerja atau pekerja yang di-PHK.

5. Pekerja atau buruh yang butuh kompensasi kerja.

6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala desa atau perangkat, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. Dibatasi maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: 30 Ide Kegiatan Hari Santri 2023, Baik di Dalam Maupun di Luar Lingkungan Pesantren yang Edukatif dan Kekinian

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62:

Langkah-langkah pendaftaran meliputi:

1. Buka situs resmi Kartu Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password Anda, lalu klik “Daftar”.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X