Desk Pemberantasan Narkoba sendiri merupakan salah satu langkah konkret dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dengan Menko Polhukam Budi Gunawan sebagai pelaksana utama.
Tiga Langkah Prioritas Pemberantasan
Menko Polhukam Budi Gunawan menguraikan tiga langkah prioritas dalam pemberantasan narkoba. Pertama, koordinasi lintas lembaga yang mencakup pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, serta edukasi dan kampanye bahaya narkoba.
Langkah kedua adalah pemblokiran rekening yang terkait jaringan narkoba, serta rencana percepatan eksekusi hukuman mati bagi pelaku yang telah mendapat vonis tetap.
Langkah ketiga melibatkan kampanye edukasi masif kepada berbagai kelompok masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa, untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.
"Tiga langkah ini akan ditindaklanjuti oleh Polri, TNI, Kejaksaan, serta kementerian dan lembaga terkait," jelas Budi.
Jeruji Khusus yang Telah Dirancang
Super maximum security sebenarnya telah menjadi pembahasan sejak 2023. Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkap bahwa desain lapas ini telah dirancang oleh Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Hukum dan HAM.
Mahfud juga sempat menyoroti kapasitas penjara yang didominasi oleh terpidana narkoba, dengan persentase mencapai 51% dari total penghuni lapas di Indonesia.
"Jumlah sekitar 270.000 penghuni lapas, 51 persen adalah terpidana narkoba," ujar Mahfud pada 2023.
Dengan fasilitas super maximum security, pemerintah berharap dapat memutus kendali bandar narkoba dan memperkuat pemberantasan narkoba di Indonesia.***