Super Maximum Security, Jeruji Khusus Bandar Narkoba, Langkah Tegas Pemerintah bersama Polri

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 6 Desember 2024 | 07:54 WIB
Konferensi Pers Pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba dan pembuatan fasilitas Super Maximum Security, pada Kamis 5 Desember 2024.     (Dok. Kemenko Polkam RI)
Konferensi Pers Pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba dan pembuatan fasilitas Super Maximum Security, pada Kamis 5 Desember 2024. (Dok. Kemenko Polkam RI)

 

 

Mediapriangan.com - Pemerintah Indonesia kini tengah memperkuat upaya pemberantasan narkoba dengan rencana penempatan bandar dan pengedar narkoba di penjara dengan tingkat pengamanan super maksimum (super maximum security).

Pembuatan fasilitas super maximum security ini disampaikan oleh Kapolri sekaligus Ketua Desk Pemberantasan Narkoba, Jenderal Listyo Sigit, dalam konferensi pers pada Kamis, 5 Desember 2024.

Kapolri menjelaskan bahwa fasilitas super maximum security ini dirancang khusus untuk memutus rantai peredaran narkoba yang kerap masih dikendalikan dari balik jeruji penjara.

Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Kasus Remaja Diduga Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Termasuk Bukti Rekaman CCTV Polisi

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, ia menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait langkah strategis ini.

"Kementerian Hukum dan Pemasyarakatan kita sepakat bahwa seluruh pelaku pengedar narkoba ini akan ditempatkan di super-maximum security," ujar Sigit.

Penjara khusus ini dirancang untuk menangani pelaku yang dijatuhi hukuman mati atau seumur hidup, dengan tujuan menutup celah peredaran narkoba yang selama ini tetap berlangsung.

Baca Juga: Prabowo Ingin Hemat Rp15 Triliun dari Dana Perjalanan Dinas Luar Negeri, Para Menteri Malah Ajukan Tambahan Anggaran

Komitmen Penegakan Hukum Maksimal

Sebagai Ketua Desk Pemberantasan Narkoba, Jenderal Sigit menegaskan bahwa seluruh bandar dan pengedar yang tertangkap akan diberikan hukuman maksimal.

Dukungan dari Kejaksaan Agung hingga Mahkamah Agung juga diharapkan untuk memastikan vonis yang tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba ini.

"Kami sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X