Mediapriangan.com - Sidang Panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024 (PHP) resmi ditunda. Penyebabnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan setelah insiden jatuh saat berjalan.
Kepastian kabar ini disampaikan oleh Hakim Konstitusi Enny Nur, yang membenarkan adanya penjadwalan ulang sidang PHP Panel 3 di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Januari 2025.
"Pada pagi hari ini sebetulnya semuanya jam 08.00 WIB, ada sidang panel 1, panel 2, dan panel 3," ujar Enny.
"Tetapi untuk panel 3, pada persidangan hari ini terpaksa harus dilakukan reschedule (jadwal ulang)," tambahnya.
Detik-Detik Anwar Usman Dilarikan ke Rumah Sakit
Diketahui, Hakim Anwar Usman mengalami insiden terjatuh saat berjalan, yang membuatnya langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani observasi.
"Jatuh pas jalan, beliau jatuh tidak tahu kesandung atau apa sehingga kemudian diobservasi hal ini," ungkap Enny.
"Pak Anwar itu kemudian harus di opname. Sekarang posisinya masih di rumah sakit," lanjutnya.
Rekan-rekan hakim MK pun menyampaikan harapan agar kondisi Anwar Usman segera membaik.
Kuorum Sidang Tidak Terpenuhi