Mediapriangan.com - Sidang Panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024 (PHP) resmi ditunda. Penyebabnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan setelah insiden jatuh saat berjalan.
Kepastian kabar ini disampaikan oleh Hakim Konstitusi Enny Nur, yang membenarkan adanya penjadwalan ulang sidang PHP Panel 3 di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Januari 2025.
"Pada pagi hari ini sebetulnya semuanya jam 08.00 WIB, ada sidang panel 1, panel 2, dan panel 3," ujar Enny.
"Tetapi untuk panel 3, pada persidangan hari ini terpaksa harus dilakukan reschedule (jadwal ulang)," tambahnya.
Detik-Detik Anwar Usman Dilarikan ke Rumah Sakit
Diketahui, Hakim Anwar Usman mengalami insiden terjatuh saat berjalan, yang membuatnya langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani observasi.
"Jatuh pas jalan, beliau jatuh tidak tahu kesandung atau apa sehingga kemudian diobservasi hal ini," ungkap Enny.
"Pak Anwar itu kemudian harus di opname. Sekarang posisinya masih di rumah sakit," lanjutnya.
Rekan-rekan hakim MK pun menyampaikan harapan agar kondisi Anwar Usman segera membaik.
Kuorum Sidang Tidak Terpenuhi
Artikel Terkait
3 Hal Penting Bagi Calon Mitra di Program Makan Bergizi Gratis yang Dimulai Hari Ini, dari Syarat hingga Proses Seleksi dari BGN
Prabowo Subianto Canangkan Program Sekolah Rakyat Gratis, Fokus pada Anak Kurang Mampu dengan Sistem Boarding School
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Program MBG Dimulai Hari Ini, Implementasi dari Palembang hingga Papua
Pemerintah Era Prabowo Turunkan Biaya Haji 2025, Menag Beberkan Detail Kesepakatan dan Perbandingan dengan 2024
Alasan Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Gunakan Dana Pribadi Prabowo, Ini Penjelasan dari PCO
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menyerang Anak-anak, Menkes Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Penyebarannya