nasional

Kuota Cuma 30 Per Hari! Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dibatesin, Layanan Tetap Optimal atau Malah Tidak Maksimal?

Senin, 10 Februari 2025 | 07:51 WIB
Imbas Pemangkasan Anggaran, Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Diminta Tetap Optimal. (Freepik/senivpetro)

 

Mediapriangan.com - Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran kesehatan sebesar Rp19,6 triliun pada tahun ini. Meski begitu, kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat harus tetap terjaga.

Di sisi lain, pemerintah akan segera meluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sebagai salah satu program prioritas. Program ini dijadwalkan mulai Senin, 10 Februari 2025.

Namun, pemerintah juga harus mampu mengantisipasi peningkatan layanan kesehatan kuratif (pengobatan) setelah PKG berlangsung, terutama di tengah keterbatasan anggaran.

Baca Juga: Baru Diumumin Bikin Happy, Eh Program Periksa Kesehatan Gratis Malah Terancam Kena Cukur Anggaran!

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 8 Februari 2025.

"PKG bagi warga yang berulang tahun ini akan mencakup pemeriksaan belasan jenis penyakit,” ungkap Charles Honoris kepada awak media.

“Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatannya dan, jika diperlukan, langsung menjalani pengobatan lanjutan di fasilitas kesehatan dengan layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Resmi Hapus Sistem Kelas Rawat Inap, Berapa Iuran Baru Peserta dan Apa Saja Perbedaan Fasilitasnya?

Charles menekankan bahwa pemerintah harus mampu mengantisipasi peningkatan layanan kesehatan kuratif (pengobatan) setelah PKG berlangsung, terutama di tengah keterbatasan anggaran yang cukup besar.

"Jangan sampai ketika jumlah pasien yang membutuhkan pengobatan lanjutan meningkat akibat hasil pemeriksaan PKG, layanan kesehatan malah menjadi tidak optimal karena alasan keterbatasan dana," katanya.

Politisi PDIP itu juga menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan layanan kesehatan secara menyeluruh.

Baca Juga: Tanpa BPJS Kesehatan Tetap Bisa Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Simak Cara dan Syaratnya!

Ia menekankan bahwa semua aspek layanan—promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif—harus tetap dijalankan.

Halaman:

Tags

Terkini