Mediapriangan.com - Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran kesehatan sebesar Rp19,6 triliun pada tahun ini. Meski begitu, kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat harus tetap terjaga.
Di sisi lain, pemerintah akan segera meluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sebagai salah satu program prioritas. Program ini dijadwalkan mulai Senin, 10 Februari 2025.
Namun, pemerintah juga harus mampu mengantisipasi peningkatan layanan kesehatan kuratif (pengobatan) setelah PKG berlangsung, terutama di tengah keterbatasan anggaran.
Baca Juga: Baru Diumumin Bikin Happy, Eh Program Periksa Kesehatan Gratis Malah Terancam Kena Cukur Anggaran!
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 8 Februari 2025.
"PKG bagi warga yang berulang tahun ini akan mencakup pemeriksaan belasan jenis penyakit,” ungkap Charles Honoris kepada awak media.
“Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatannya dan, jika diperlukan, langsung menjalani pengobatan lanjutan di fasilitas kesehatan dengan layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ujarnya.
Charles menekankan bahwa pemerintah harus mampu mengantisipasi peningkatan layanan kesehatan kuratif (pengobatan) setelah PKG berlangsung, terutama di tengah keterbatasan anggaran yang cukup besar.
"Jangan sampai ketika jumlah pasien yang membutuhkan pengobatan lanjutan meningkat akibat hasil pemeriksaan PKG, layanan kesehatan malah menjadi tidak optimal karena alasan keterbatasan dana," katanya.
Politisi PDIP itu juga menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan layanan kesehatan secara menyeluruh.
Baca Juga: Tanpa BPJS Kesehatan Tetap Bisa Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Simak Cara dan Syaratnya!
Ia menekankan bahwa semua aspek layanan—promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif—harus tetap dijalankan.
Artikel Terkait
Isu Mitra Makan Bergizi Gratis Mundur Karena Belum Dibayar, BGN Pastikan Sedang Atur Pembayaran, Begini Faktanya!
Penyelundupan Barang Ilegal Rp480 M Dibongkar Budi Gunawan, 4 Skandal Serupa Terungkap dalam 3 Bulan Terakhir!
Baru Diumumin Bikin Happy, Eh Program Periksa Kesehatan Gratis Malah Terancam Kena Cukur Anggaran!
Anak-anak Bakal Dilarang Main TikTok? Pemerintah Siapkan Aturan, Batasan Usia Pengguna Masih Dibahas!
Lebaran 2025 Makin Asyik! Berikut 8 Ruas Jalan Tol yang Akan Digratiskan Selama Periode Mudik, Cek Daftarnya di Sini
Rayakan Hari Pers Nasional 2025, CEO Promedia Agus Sulistriyono Ajak Jurnalis dan Media Bersatu Hadapi Tantangan Industri Digital!
MUI Tegas! Orang Kaya Pakai Gas Elpiji 3 Kg Dinyatakan Haram, Sebut Dalil hingga Sanksi, Pemerintah Bakal Tindak Lanjut?
Warga Banten Protes ke Menteri Bahlil Soal Gas Melon, Ngaku Emosi sampai Banting Motor! Ini Alasan Berani 'Semprot' Langsung
ASN di Jawa Tengah Resmi Dilarang Beli Gas Elpiji 3 Kg! Aturan Baru Ini Bikin Warganet Heboh, Begini Alasannya
Menkeu Sri Mulyani Bongkar Gas Elpiji 3 Kg, Harga Aslinya Rp42.750 per Tabung! Tapi di Pasaran cuma Rp20 Ribu?!