Mediapriangan.com - Instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran kementerian dan lembaga kini semakin jelas arah kebijakannya.
Di saat sebagian besar lembaga harus beradaptasi dengan pemangkasan anggaran, instansi penegak hukum tampaknya tetap aman dari kebijakan ini.
Berdasarkan data yang diperoleh, sejumlah lembaga seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengalami pemotongan anggaran untuk tahun 2025.
Pagu anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing lembaga tersebut adalah:
- Polri: Rp 126,6 triliun
- Kejagung: Rp 24,2 triliun
- MA: Rp 12,6 triliun
- KPK: Rp 1,2 triliun
Dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, Polri menempati posisi kedua sebagai kementerian/lembaga dengan anggaran terbesar, hanya kalah dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang mendapatkan Rp 166,2 triliun.
Kemenhan sendiri juga tidak mengalami pemotongan anggaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa efisiensi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas dan ketepatan sasaran.
Presiden Prabowo menekankan bahwa belanja negara harus lebih difokuskan pada program-program yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, seperti penyediaan makanan bergizi gratis serta upaya swasembada pangan dan energi.
Instruksi terkait efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Target efisiensi anggaran mencapai Rp306,69 triliun.