Dikutip dari laman Polri.go.id, pagu anggaran Polri tahun 2025 sebesar Rp126,6 triliun akan dialokasikan ke berbagai pos, di antaranya:
- Belanja pegawai: Rp59,44 triliun (naik Rp1,16 triliun dari tahun sebelumnya)
- Belanja barang: Rp34,07 triliun
- Belanja modal: Rp33,09 triliun
Daftar Kementerian yang Mengalami Pemotongan Anggaran
Berbeda dengan lembaga penegak hukum, sejumlah kementerian harus menghadapi pemotongan anggaran dalam rangka efisiensi belanja negara.
Menurut Kementerian Keuangan, total efisiensi belanja kementerian/lembaga pada 2025 mencapai Rp256,1 triliun, ditambah pengurangan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.
Instruksi pemangkasan ini ditegaskan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang meminta setiap menteri dan pimpinan lembaga untuk menyesuaikan anggaran serta membahasnya dengan mitra komisi di DPR.
Revisi anggaran ini harus diserahkan ke Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
Berikut beberapa kementerian yang terkena pemangkasan anggaran:
1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Total pagu anggaran 2025: Rp53,19 triliun
- Efisiensi anggaran: Rp12,3 triliun (sekitar 22 persen)
2. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
- Efisiensi anggaran: Rp8,01 triliun
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
- Total pagu anggaran 2025: Rp6,4 triliun
- Efisiensi anggaran: Rp2,31 triliun (35,72 persen)
4. Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
- Total pagu anggaran 2025: Rp110 triliun
- Pemangkasan: Rp81 triliun
Artikel Terkait
Isu Mitra Makan Bergizi Gratis Mundur Karena Belum Dibayar, BGN Pastikan Sedang Atur Pembayaran, Begini Faktanya!
Baru Diumumin Bikin Happy, Eh Program Periksa Kesehatan Gratis Malah Terancam Kena Cukur Anggaran!
Anak-anak Bakal Dilarang Main TikTok? Pemerintah Siapkan Aturan, Batasan Usia Pengguna Masih Dibahas!
Lebaran 2025 Makin Asyik! Berikut 8 Ruas Jalan Tol yang Akan Digratiskan Selama Periode Mudik, Cek Daftarnya di Sini
Rayakan Hari Pers Nasional 2025, CEO Promedia Agus Sulistriyono Ajak Jurnalis dan Media Bersatu Hadapi Tantangan Industri Digital!
MUI Tegas! Orang Kaya Pakai Gas Elpiji 3 Kg Dinyatakan Haram, Sebut Dalil hingga Sanksi, Pemerintah Bakal Tindak Lanjut?
Warga Banten Protes ke Menteri Bahlil Soal Gas Melon, Ngaku Emosi sampai Banting Motor! Ini Alasan Berani 'Semprot' Langsung
ASN di Jawa Tengah Resmi Dilarang Beli Gas Elpiji 3 Kg! Aturan Baru Ini Bikin Warganet Heboh, Begini Alasannya
Menkeu Sri Mulyani Bongkar Gas Elpiji 3 Kg, Harga Aslinya Rp42.750 per Tabung! Tapi di Pasaran cuma Rp20 Ribu?!
Kuota Cuma 30 Per Hari! Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dibatesin, Layanan Tetap Optimal atau Malah Tidak Maksimal?