Mediapriangan.com - Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) untuk memastikan kelanjutan proyek infrastruktur.
Kebijakan penghematan telah memangkas anggaran Kementerian PU sebesar Rp81,38 triliun, sehingga kini hanya tersisa Rp29,57 triliun.
Meski demikian, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, tetap optimistis bahwa pembangunan IKN dapat terus berjalan.
Ia menekankan bahwa Otorita IKN, yang awalnya memiliki pagu anggaran Rp6,3 triliun, kini mendapat tambahan Rp8,1 triliun.
“Mudah-mudahan (proyek) itu bisa dilanjutkan bersama Otorita IKN,” ujar Dewi saat ditemui di Komplek DPR RI, Kamis, 6 Februari 2025.
Kendala Anggaran dan Upaya Pembukaan Blokir
Sebelumnya, Kementerian PU telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 40,29 triliun untuk pembangunan di IKN.
Namun, sepanjang 2025 ini, belum ada alokasi anggaran yang direalisasikan.
“Anggaran itu (infrastruktur) diblokir semua,” ungkap Menteri PU, Dody Hanggodo.
Setelah Komisi V DPR menyetujui efisiensi anggaran dalam rapat terbaru, Dody berencana mengajukan permohonan pembukaan blokir anggaran kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Langkah ini diperlukan untuk menentukan program prioritas yang masih bisa dieksekusi.