nasional

Anggaran IKN Dipangkas Drastis, Benarkah Proyek Dihentikan? Ini Penjelasan Menteri Sri Mulyani dan Langkah Pemerintah

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:40 WIB
Pemerintah ungkap tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN. (Instagram.com/otorita_ikn)

 

Mediapriangan.com - Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) untuk memastikan kelanjutan proyek infrastruktur.

Kebijakan penghematan telah memangkas anggaran Kementerian PU sebesar Rp81,38 triliun, sehingga kini hanya tersisa Rp29,57 triliun.

Meski demikian, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, tetap optimistis bahwa pembangunan IKN dapat terus berjalan.

Baca Juga: 3 Bukti Eks Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Sulit Tampil di TV dan Podcast, Hingga Dicari Warganet Gegara IKN

Ia menekankan bahwa Otorita IKN, yang awalnya memiliki pagu anggaran Rp6,3 triliun, kini mendapat tambahan Rp8,1 triliun.

“Mudah-mudahan (proyek) itu bisa dilanjutkan bersama Otorita IKN,” ujar Dewi saat ditemui di Komplek DPR RI, Kamis, 6 Februari 2025.

Kendala Anggaran dan Upaya Pembukaan Blokir

Sebelumnya, Kementerian PU telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 40,29 triliun untuk pembangunan di IKN.

Baca Juga: Istana Bantah Isu Pemangkasan 50 Persen Anggaran BMKG, Sebut Mitigasi Bencana Tetap Jadi Prioritas Layanan Publik

Namun, sepanjang 2025 ini, belum ada alokasi anggaran yang direalisasikan.

“Anggaran itu (infrastruktur) diblokir semua,” ungkap Menteri PU, Dody Hanggodo.

Setelah Komisi V DPR menyetujui efisiensi anggaran dalam rapat terbaru, Dody berencana mengajukan permohonan pembukaan blokir anggaran kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Langkah ini diperlukan untuk menentukan program prioritas yang masih bisa dieksekusi.

Halaman:

Tags

Terkini