Anggaran IKN Dipangkas Drastis, Benarkah Proyek Dihentikan? Ini Penjelasan Menteri Sri Mulyani dan Langkah Pemerintah

photo author
Didit Fauzi Hendrian, Media Priangan
- Rabu, 12 Februari 2025 | 14:40 WIB
Pemerintah ungkap tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN.  (Instagram.com/otorita_ikn)
Pemerintah ungkap tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN. (Instagram.com/otorita_ikn)

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani, Program MBG Itu Kayak Hajatan Mantu Tiap Hari, Bayangin Ribetnya Urus Catering Segitu Banyak!

Dody juga menekankan pentingnya tambahan alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan agar pembiayaan infrastruktur tetap berjalan.

“Kalau bisa Rp1.000 triliun, kenapa tidak? Kalau bisa,” ujarnya.

Saat ini, Kementerian PU belum memiliki rencana untuk meninjau langsung progres pembangunan IKN.

Fokus utama masih pada penyesuaian anggaran yang tersedia.

“(Belum ada rencana ke IKN) kita urusin anggaran dulu. Nanti lah gampang ke IKN,” kata Dody, yang juga merupakan Politikus Demokrat.

Baca Juga: Erdogan Sambangi Indonesia, Perjalanan Politiknya dari Wali Kota Tegas hingga Jadi Presiden Turki yang Disorot Dunia

Efek Pemangkasan Anggaran: Proyek yang Dibatalkan

Pemangkasan anggaran menyebabkan setidaknya 10 proyek dibatalkan, termasuk:

- Penghentian proyek fisik Single Years Contract (SYC) dan Multi Years Contract (MYC) baru yang didanai rupiah murni.
- Pembatalan pengadaan alat baru.
- Penggunaan dana tanggap darurat yang lebih selektif dan efisien.

Baca Juga: Bullion Bank Kian Nyata! OJK Restui Pegadaian Jadi Bank Emas, Erick Thohir Dorong Hilirisasi Tambang di Indonesia

Usulan Tambahan Anggaran Sebelum Pemangkasan

Sebelum pemotongan anggaran besar-besaran, Dody sempat mengajukan tambahan Rp60,6 triliun dalam rapat dengan Komisi V DPR pada 3 Desember 2024.

Dari total usulan tersebut, Rp14,87 triliun dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di IKN.

Rinciannya meliputi:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Didit Fauzi Hendrian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X