- Rp9.900 miliar untuk Direktorat Jenderal Bina Marga, yang mencakup pembangunan jalan dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), jalan tol, dan duplikasi jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.
- Rp4.969,63 miliar untuk Direktorat Jenderal Cipta Karya, yang akan digunakan untuk sistem penyediaan air minum (SPAM), sanitasi, serta pembangunan kantor pemerintahan, termasuk kantor Kemenhan, Polri, dan BIN.
Dosen Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai bahwa pemangkasan anggaran dapat memperlambat pembangunan IKN.
“Misalnya, yang belum selesai itu jalan tolnya. Dengan kondisi seperti ini (anggaran dipangkas), jangan bermimpi tahun 2028 bisa pindah,” kata Nirwono pada Selasa, 4 Februari 2025.
Ia juga menyatakan bahwa pemangkasan Rp81,38 triliun menjadi tantangan besar bagi Kementerian PU dan perlu dievaluasi kembali.
Pernyataan Pemerintah: Pembangunan IKN Tetap Berlanjut
Menanggapi isu yang beredar, Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama jajaran Kementerian PU dan Otorita IKN di Istana Merdeka, Jakarta.
Menteri AHY, mengutip dari laman resmi Kantor Staf Presiden menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus berjalan.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029, yang akan digunakan secara bertahap sesuai rencana.
“Terkait IKN, pembangunan ini dipastikan akan berlanjut. Presiden juga telah memastikan alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk tahun 2025 hingga 2029. Anggaran tersebut akan digunakan sesuai tahapan dan rencana yang telah disusun sejak awal,” ujar AHY, dikutip dari presidenri.go.id, Kamis 6 Februari 2025.
Setelah penyelesaian pembangunan Istana Negara dan Istana Garuda, pemerintah kini berfokus pada pembangunan kawasan serta fasilitas legislatif dan yudikatif.
“Jadi, ada beberapa penyesuaian yang tentu membutuhkan waktu. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa difinalisasi dan setelah itu bisa segera dibangun,” jelasnya.
Artikel Terkait
MUI Tegas! Orang Kaya Pakai Gas Elpiji 3 Kg Dinyatakan Haram, Sebut Dalil hingga Sanksi, Pemerintah Bakal Tindak Lanjut?
ASN di Jawa Tengah Resmi Dilarang Beli Gas Elpiji 3 Kg! Aturan Baru Ini Bikin Warganet Heboh, Begini Alasannya
Menkeu Sri Mulyani Bongkar Gas Elpiji 3 Kg, Harga Aslinya Rp42.750 per Tabung! Tapi di Pasaran cuma Rp20 Ribu?!
Kuota Cuma 30 Per Hari! Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dibatesin, Layanan Tetap Optimal atau Malah Tidak Maksimal?
10 Kementerian Kena Pemangkasan Anggaran Puluhan Triliun, tapi Kejagung dan Polri Selamat! Ko Bisa? Ini Alasannya
100 Hari Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Tekankan Pemerintahan Bersih, Berani Koreksi Diri, dan Lawan Korupsi
100 Hari Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Ultimatum Jajarannya, Tak Patuh dan Dablek? Siap Ditindak Tegas!
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Presiden Prabowo, Siapa yang Tak Mau Kerja untuk Rakyat Akan Saya Singkirkan!