nasional

53 Kepala Daerah Absen di Retret, Termasuk Kader PDIP! Apakah Bakal Kena Sanksi atau Cukup Diwakili Wakilnya?

Minggu, 23 Februari 2025 | 06:23 WIB
Sejumlah kepala daerah absen dalam retret, muncul pertanyaan soal kemungkinan sanksi yang akan diberikan. (Instagram.com/magelang_retreat2025)

Baca Juga: Kader PDIP di Jabar Galau! Prabowo Minta ke Retret, tapi Megawati Kasih Instruksi Tunda dan Siaga Panggilan Partai

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, juga terlihat tiba di kediaman Megawati pada pukul 17.43 WIB.

Para elite PDIP ini kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 22.00 WIB.

Instruksi Megawati dan Dugaan Keterkaitan dengan Kasus Hasto Kristiyanto

Pertemuan ini diduga terkait dengan instruksi Megawati yang meminta kepala daerah dari PDIP menunda keberangkatan ke retret di Akmil Magelang.

Baca Juga: 20 Kepala Daerah Kader PDIP Tunda Retret ke Akmil Magelang atas Instruksi Megawati Imbas Penahanan Hasto Kristiyanto

Keputusan tersebut disebut sebagai respons terhadap penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan Wamendagri: Tidak Ada Sanksi, Hanya Kewajiban Mengikuti Gelombang Berikutnya

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menegaskan bahwa tidak ada sanksi bagi kepala daerah yang tidak mengikuti retret.

Menurutnya, kepala daerah yang berhalangan hadir dapat mengutus wakil kepala daerah atau Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai perwakilan, dengan konsekuensi harus mengikuti retret pada gelombang berikutnya.

Baca Juga: Retret Kepala Daerah Dipangkas, APBD Rp22 Juta Dikembalikan! Simak Skema Baru dan Siapa yang Kini Biayai Acara Ini

"Ya (sanksinya) mengikuti acara yang sama pada gelombang berikutnya. Ya, kan dikirim wakil (juga) untuk menggantikan di sini," ujar Bima saat ditemui di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat 21 Februari 2025.

Bima menambahkan bahwa gelombang berikutnya akan dijadwalkan setelah sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.

Ia juga memastikan bahwa Sekda dapat menggantikan kepala daerah yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: BBM Subsidi Bakal Dihapus? DPR RI Bantah Keras, Tenang, Subsidi Itu Masih Melekat dan Pemerintah Tetap Lindungi Rakyat!

Halaman:

Tags

Terkini