Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, juga terlihat tiba di kediaman Megawati pada pukul 17.43 WIB.
Para elite PDIP ini kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 22.00 WIB.
Instruksi Megawati dan Dugaan Keterkaitan dengan Kasus Hasto Kristiyanto
Pertemuan ini diduga terkait dengan instruksi Megawati yang meminta kepala daerah dari PDIP menunda keberangkatan ke retret di Akmil Magelang.
Keputusan tersebut disebut sebagai respons terhadap penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan Wamendagri: Tidak Ada Sanksi, Hanya Kewajiban Mengikuti Gelombang Berikutnya
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menegaskan bahwa tidak ada sanksi bagi kepala daerah yang tidak mengikuti retret.
Menurutnya, kepala daerah yang berhalangan hadir dapat mengutus wakil kepala daerah atau Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai perwakilan, dengan konsekuensi harus mengikuti retret pada gelombang berikutnya.
"Ya (sanksinya) mengikuti acara yang sama pada gelombang berikutnya. Ya, kan dikirim wakil (juga) untuk menggantikan di sini," ujar Bima saat ditemui di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat 21 Februari 2025.
Bima menambahkan bahwa gelombang berikutnya akan dijadwalkan setelah sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
Ia juga memastikan bahwa Sekda dapat menggantikan kepala daerah yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut.