nasional

Innalillahi, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia di Usia 47 Tahun, Ini Profil dan Kiprah Hukum Ibrahim Sjarief

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:04 WIB
Kepergian Ibrahim Sjarief, suami Najwa Shihab, menyisakan duka mendalam. Sosoknya dikenal luas sebagai pengacara korporasi terkemuka. (Instagram.com/ahp.id)

Mediapriangan.com - Dunia hukum Indonesia tengah berduka atas wafatnya salah satu tokoh terkemukanya, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf.

Ia adalah suami dari jurnalis senior Najwa Shihab, yang meninggal dunia pada Selasa, 20 Mei 2025, dalam usia 47 tahun.

Rencananya, jenazah almarhum akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Baca Juga: Erick Thohir Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Suami Najwa Shihab, Kenang Ibrahim Sjarief sebagai Profesional Hebat

Kehilangan sosok Ibrahim menjadi duka mendalam tak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi kalangan profesional hukum di Indonesia.

Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, turut hadir di rumah duka yang berada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ia menyampaikan kesannya terhadap almarhum sebagai pribadi yang baik dan profesional hukum yang cemerlang.

Baca Juga: Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia Akibat Stroke Hemoragik, Ini Fakta dan Gejala Pendarahan Otak

"Saya bersaksi, dia orang yang baik dan juga lawyer yang hebat. Banyak perkara hukum korporasi besar yang beliau tangani. Insya Allah, husnul khotimah," ujar Sandiaga pada awak media.

Kiprah Panjang di Dunia Hukum

Meski tidak sering tampil di depan publik bersama sang istri, nama Ibrahim Sjarief sudah lama dikenal luas di ranah hukum.

Riwayat kariernya tercatat dalam sejumlah posisi penting di berbagai institusi hukum prestisius.

Baca Juga: Bimo Wijayanto Resmi Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak oleh Presiden Prabowo, Ini Profil dan Perjalanan Karier Lengkapnya

Ibrahim memulai karier hukumnya sebagai associate di firma Hadiputranto, Hadinoto & Partners pada tahun 1997 hingga 2000.

Halaman:

Tags

Terkini