Ia kemudian menjabat sebagai Executive Director di Pusat Studi Hukum & Kebijakan (PSHK) antara tahun 2000 hingga 2003.
Tak berhenti di situ, pada tahun 2009, Ibrahim memegang dua peran penting sekaligus: sebagai Managing Director dan Direktur di PT Justika Siar Publika — platform layanan hukum berbasis daring, dan sebagai Partner di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners, salah satu firma hukum ternama di Indonesia.
Kiprah dan kontribusinya dalam menangani berbagai kasus hukum, khususnya korporasi, menjadikan Ibrahim sebagai figur yang sangat dihormati di kalangan profesional hukum.
Kabar kepergian suami dari presenter Mata Najwa itu disambut dengan ucapan duka dari banyak kalangan, termasuk dari kolega di Assegaf Hamzah & Partners melalui unggahan di media sosial resmi mereka.
Kepergian Ibrahim Sjarief tak hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga kekosongan besar di tengah dunia hukum yang selama ini ia tekuni dengan dedikasi tinggi. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.***
Artikel Terkait
Heboh Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Komdigi Minta Meta Hapus 30 Konten Serupa dan Perkuat Perlindungan Anak
IFG dan Jasindo Perluas Asuransi Pertanian, Lindungi Petani demi Swasembada Pangan dan Ketahanan Nasional
Makna Tersembunyi di Balik Tema Harkitnas 2025, Ternyata Jadi Pondasi Menuju Indonesia Emas di Tahun 2045!
Viral Pemblokiran Rekening Bikin Geger Warganet, PPATK Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Jual Beli Rekening
Ramai Rekening Terblokir karena Judol, PPATK Ungkap 2 Cara Resmi agar Dana Bisa Diakses Kembali oleh Pemilik
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Lebih Waspada Terhadap Jemaah Haji Indonesia Menurut Kemenag dan DPR RI