Mediapriangan.com - Rencana pemerintah memberikan potongan tarif listrik hingga 50 persen pada bulan Juni dan Juli 2025 tengah menjadi perbincangan publik.
Pernyataan ini awalnya datang dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang mengungkap bahwa insentif tersebut merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional untuk menjaga stabilitas pertumbuhan.
Airlangga menyebut bahwa diskon tersebut menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, khususnya pengguna listrik dengan daya di bawah 1.300 VA.
"Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis pada 23 Mei 2025 di Jakarta.
Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, justru mengaku belum mengetahui adanya rencana pemberian diskon tersebut.
Bahlil menyatakan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan sektor energi seharusnya terlebih dahulu melalui koordinasi dengan kementerian yang dipimpinnya.
"Gini, gini, setahu saya kalau ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu," kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.
Bahlil juga menambahkan bahwa dirinya belum menerima informasi resmi atau laporan teknis apa pun mengenai rencana pemberian diskon listrik dari kementerian atau lembaga terkait.
"Pembahasannya selalu biasanya, ada kementerian ESDM. Saya nggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu. Yang jelas sampai hari ini saya belum mendapat laporan itu," tukasnya.
Pernyataan Bahlil tersebut menimbulkan tanda tanya soal koordinasi antarkementerian dalam pengambilan keputusan strategis, terutama yang menyangkut kepentingan publik luas.