Noel menyebut kemungkinan akan dilakukan investigasi jika memang dibutuhkan.
“Kalau seandainya butuh investigasi, kita investigasi, makanya maksud saya HRD siapa jangan bikin hoaks,” ucapnya.
Pernyataan HRD yang dinilai sembrono itu disebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kegiatan job fair yang selama ini digagas untuk menjembatani perusahaan dan pencari kerja.
Noel pun mengingatkan bahwa para peserta job fair adalah individu yang benar-benar membutuhkan pekerjaan.
Maka dari itu, menurutnya, tak seharusnya ada praktik yang mengarah pada kebohongan publik.
“Itu kumpulan masyarakat yang ingin mencari kerja, berarti ada sebuah kebohongan sampai HRD ngomong gitu, kurang ajar gitu,” tandasnya.
Kasus ini menegaskan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dari pihak perusahaan maupun HRD dalam mengelola rekrutmen.
Job fair bukanlah sekadar simbolik, tapi ruang harapan bagi jutaan pencari kerja di Indonesia.***