nasional

Batal Berangkat karena Visa Furoda Tak Terbit, Menag Sebut Soal Pengembalian Uang Tergantung Travelnya!

Sabtu, 7 Juni 2025 | 06:22 WIB
Foto ilustrasi - Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada tahun ini dan membuat banyak calon jemaah haji batal berangkat. (Unsplash/hardiman hardiman)

Menanggapi hal ini, Menag Nasaruddin Umar menekankan bahwa tanggung jawab pengembalian dana ada di tangan pihak penyelenggara.

“Pengembalian uang saya kira itu tergantung dengan organizernya baik di Tanah Suci ini maupun juga agen-agen di negeri kita,” tegasnya.

Baca Juga: Update Haji 2025, Puncak Ibadah Wukuf Selesai, Kemenag Resmi Tutup Penyelenggaraan di Arafah Hari Ini

Ia juga menyoroti bahwa di era globalisasi, transaksi internasional menjadi hal yang lazim sehingga mekanisme pengembalian dana sebenarnya bisa dilakukan dengan relatif mudah.

“Dunia kan sangat global transaksi bisa internasional begitu gampang,” tandas Menag.

Hingga saat ini, pihak Kemenag tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap PIHK agar hak-hak jemaah tetap diperhatikan, meski jalur furoda bukan bagian dari kuota resmi.

Baca Juga: Ini Makna dan Rangkaian Ibadah di Mina Usai Wukuf, dari Lempar Jumrah Hingga Mabit Tiga Malam Penuh Berdoa

Dengan kondisi ini, calon jemaah dihimbau agar lebih berhati-hati dan cermat dalam memilih penyelenggara haji.

Pastikan penyelenggara memiliki izin resmi dan rekam jejak baik, terutama dalam mengelola pemberangkatan lewat jalur non-reguler seperti furoda.***

Halaman:

Tags

Terkini