Namun demikian, pemerintah tidak tinggal diam. Wamendikdasmen menyampaikan bahwa laporan tertulis terkait dugaan kecurangan telah diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam pertemuan yang sama.
“Tadi Pak Wali Kota sudah menyerahkan laporan resmi secara tertulis, kita akan kaji dengan Dirjen. Intinya asas praduga tak bersalah, jangan menyebarkan fitnah, tetapi ini menjadi peringatan bersama agar indikasi semacam itu tidak terjadi,” tegas Fajar.
Pemerintah pusat kini tengah mengkaji laporan tersebut guna memastikan setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: SPMB Gak Cuma Buat Sekolah Negeri! Mendikdasmen Tegaskan Hak Siswa Swasta Terjamin UU!
Fajar berharap sistem seleksi bisa berlangsung secara adil dan terbebas dari tekanan serta intervensi pihak luar, termasuk oleh oknum pejabat.
Dengan semakin terbukanya pengawasan publik, praktik-praktik lama seperti jual-beli kursi dan titipan diharapkan tidak lagi mencederai dunia pendidikan.***