Wamendikdasmen Soroti Dugaan Jual-Beli Kursi SPMB Bandung 2025, Minta Hentikan Titipan Anak Pejabat di Sekolah

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 18 Juni 2025 | 07:17 WIB
Wamendikdasmen RI Fajar Riza Ul Haq menanggapi dugaan titipan anak pejabat di SPMB Bandung 2025.   (Instagram.com/fajarrizaulhaq)
Wamendikdasmen RI Fajar Riza Ul Haq menanggapi dugaan titipan anak pejabat di SPMB Bandung 2025. (Instagram.com/fajarrizaulhaq)

Baca Juga: SPMB SMA Kini Pakai Sistem Rayon, Bebas Daftar Sekolah Lintas Provinsi Tanpa Terjebak Zonasi Lagi! Begini Penjelasannya

Namun demikian, pemerintah tidak tinggal diam. Wamendikdasmen menyampaikan bahwa laporan tertulis terkait dugaan kecurangan telah diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam pertemuan yang sama.

“Tadi Pak Wali Kota sudah menyerahkan laporan resmi secara tertulis, kita akan kaji dengan Dirjen. Intinya asas praduga tak bersalah, jangan menyebarkan fitnah, tetapi ini menjadi peringatan bersama agar indikasi semacam itu tidak terjadi,” tegas Fajar.

Pemerintah pusat kini tengah mengkaji laporan tersebut guna memastikan setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: SPMB Gak Cuma Buat Sekolah Negeri! Mendikdasmen Tegaskan Hak Siswa Swasta Terjamin UU!

Fajar berharap sistem seleksi bisa berlangsung secara adil dan terbebas dari tekanan serta intervensi pihak luar, termasuk oleh oknum pejabat.

Dengan semakin terbukanya pengawasan publik, praktik-praktik lama seperti jual-beli kursi dan titipan diharapkan tidak lagi mencederai dunia pendidikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X