Keputusan itu dituangkan secara resmi dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres072725 tertanggal 30 Juli 2025, dengan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).***
Keputusan itu dituangkan secara resmi dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres072725 tertanggal 30 Juli 2025, dengan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).***