"Hotel ini menerima tamu setiap hari, tetapi ternyata abai terhadap kewajiban lingkungan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa temuan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi perbuatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran serius.
Rizal menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas, termasuk menjatuhkan sanksi administratif maupun pidana jika pelaku usaha tidak segera melakukan perbaikan sesuai tenggat yang ditetapkan.***