4. Penyusunan rencana tanggap insiden (Incident Response Plan), agar pemulihan cepat dan koordinasi efektif. Semua insiden wajib dilaporkan ke OJK.
5. Peningkatan kompetensi teknis melalui pelatihan, sertifikasi profesional seperti CISA, CISSP, CISM, hingga simulasi insiden untuk kesiapan operasional.
Langkah strategis ini diyakini akan memperkuat fondasi keamanan ekosistem kripto nasional, sekaligus memastikan Indonesia tetap kompetitif di era digital global.***