4. Penyusunan rencana tanggap insiden (Incident Response Plan), agar pemulihan cepat dan koordinasi efektif. Semua insiden wajib dilaporkan ke OJK.
5. Peningkatan kompetensi teknis melalui pelatihan, sertifikasi profesional seperti CISA, CISSP, CISM, hingga simulasi insiden untuk kesiapan operasional.
Langkah strategis ini diyakini akan memperkuat fondasi keamanan ekosistem kripto nasional, sekaligus memastikan Indonesia tetap kompetitif di era digital global.***
Artikel Terkait
Usai Diperiksa KPK soal Proyek Google Cloud, Nadiem Makarim Klaim Sudah Beberkan Keterangan Secara Lengkap
Remaja 14 Tahun di Simalungun Ditemukan Tewas dengan Kepala Tertutup Plastik, Mirip Kasus Arya Daru Pangayunan
Rahasia Senyum Tom Lembong Saat Diborgol Terungkap, Pesan Sang Istri Jadi Pegangan di Tengah Kasus Korupsi Gula
OTT KPK di Tiga Provinsi, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditahan Terkait Suap Proyek RSUD Koltim
Usai Penuhi Panggilan KY, Tom Lembong Ajak Jadikan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Tipikor sebagai Momentum Berbenah
Jelang 17 Agustus, Pengacara Roy Suryo Cs Ajukan Penundaan Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Polda
Pengacara Roy Suryo Sentil Ketidakhadiran Jokowi, Ungkap Aneh Penyidik Datangi Solo untuk Pemeriksaan
KPK Respons Laporan Nikita Mirzani soal Dugaan Suap Reza Gladys kepada Aparat, Janji Telaah dan Verifikasi Awal