nasional

Komdigi Genjot Program Satu Data Indonesia, Meutya Hafid Tegaskan Jadi Fondasi Transformasi Digital RI

Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:07 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid. (Instagram.com/@meutyahafid)

Mediapriangan.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mendorong optimalisasi Program Satu Data Indonesia (SDI) sebagai proyek strategis nasional.

Melalui pembentukan tim khusus, Komdigi berkomitmen memastikan tata kelola data di tingkat pusat maupun daerah berjalan lebih efisien.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa SDI bukan hanya sekadar urusan teknis, melainkan pondasi utama dalam mewujudkan transformasi digital pemerintahan Indonesia.

Baca Juga: Heboh! Aplikasi Peduli Lindungi Diduga Disusupi Judol, Komdigi Langsung Ambil Tindakan Tegas dengan Pemblokiran

"Kami telah menyiapkan tim dari Kemkomdigi untuk memperkuat kinerja Satu Data Indonesia. Data SDI harus terjamin kemudahan berbagi pakainya, serta harus menjunjung norma pelindungan data pribadi," jelas Meutya dalam keterangan resmi, Rabu, 20 Agustus 2025.

Program SDI sendiri sudah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Kehadirannya diharapkan mampu menghapus praktik tumpang tindih data antarinstansi yang selama ini menghambat perumusan kebijakan nasional.

Meutya menekankan pentingnya pembaruan data secara rutin oleh setiap instansi, baik di pusat maupun daerah, agar informasi yang tersaji selalu relevan.

Baca Juga: Heboh Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Komdigi Minta Meta Hapus 30 Konten Serupa dan Perkuat Perlindungan Anak

"Pengkinian data menjadi kunci. Jika data tidak diperbarui, kebijakan yang diambil bisa keliru. Karena itu, semua instansi harus berperan aktif," tegasnya.

Selain itu, aspek keamanan juga menjadi perhatian utama. Komdigi membentuk kelompok kerja khusus yang bertugas mengawal pelindungan data agar tidak terjadi kebocoran maupun penyalahgunaan.

Dalam praktiknya, SDI akan berfungsi sebagai wadah berbagi pakai data lintas lembaga. Dengan sistem ini, pemerintah tak perlu lagi mengulang proses pengumpulan data dari awal, sehingga kinerja birokrasi bisa lebih cepat dan tepat.

Baca Juga: Langkah Baru Komdigi Demi Persempit Gerak Judi Online, Sebar SMS hingga Blokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Judol

Meutya menambahkan, SDI diharapkan tidak berhenti sebagai tempat penyimpanan, tetapi menjadi sumber rujukan nasional yang kredibel.

"SDI akan menjadi fondasi bagi tata kelola pemerintahan digital yang inklusif dan berkelanjutan," tutupnya.***

Tags

Terkini