Mediapriangan.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan menghapus jembatan timbang yang selama ini digunakan untuk menimbang kendaraan angkutan barang.
Jembatan timbang dinilai sudah tidak efektif dalam menekan pelanggaran truk ODOL (over dimension and overload) serta rawan dijadikan celah pungutan liar.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan pemerintah akan mengganti jembatan timbang dengan sistem berbasis teknologi informasi.
Konsep baru ini menggunakan perangkat weight in motion (WIM), yakni alat timbang yang mampu mengukur bobot kendaraan ketika melintas tanpa perlu berhenti.
Berdasarkan data Kemenhub, tingkat kepatuhan sopir truk terhadap jembatan timbang sangat rendah.
"Data yang kita dapatkan, hanya 0,3% saja yang masuk ke jembatan timbang. Artinya, efektivitas jembatan timbang saat ini kurang," ujar Aan di Kantor Kemenhub, Kamis 21 Agustus 2025.
Baca Juga: 5 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp100 Juta, Nyaman dan Praktis untuk Harian di Kota Padat
Teknologi WIM nantinya akan bekerja mirip kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Kendaraan yang melintas otomatis terekam, mulai dari data teknis hingga identitas pemilik.
Jika terdeteksi ada pelanggaran, pemberitahuan akan langsung dikirim kepada pemilik kendaraan untuk diverifikasi.
Aan menegaskan penerapan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, menutup peluang pungli, sekaligus mendukung kelancaran distribusi logistik nasional.
Dengan begitu, pengawasan truk ODOL akan berjalan lebih ketat tanpa perlu lagi keberadaan jembatan timbang konvensional.
Langkah ini disebut sebagai solusi jangka panjang yang dapat memperkuat penegakan hukum sekaligus menjaga keselamatan lalu lintas di jalan raya.***