Mediapriangan.com - Gelombang demonstrasi dengan tajuk #BubarkanDPR kembali menggema di kawasan Gedung Parlemen RI, Jakarta Pusat, Senin, 25 Agustus 2025.
Aksi ini dipimpin mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) dan diikuti sejumlah pelajar dari berbagai daerah.
Dalam siaran pers yang dibacakan di depan massa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unindra menyebut DPR gagal menjalankan mandat konstitusi.
Menurut mereka, alih-alih memperjuangkan kepentingan rakyat, parlemen justru melahirkan kebijakan yang lebih banyak merugikan masyarakat.
“Di tengah kesengsaraan rakyat DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat justru terus melahirkan kebijakan yang jauh dari kepentingan publik, sementara berbagai undang-undang pro rakyat yang mendesak justru diabaikan,” demikian pernyataan BEM Unindra.
Sejumlah regulasi yang dianggap bermasalah ikut disoroti, seperti UU TNI yang dinilai mengancam supremasi sipil serta rencana pengesahan RUU Polri, RUU Penyiaran, RUU KUHAP, hingga RUU Agraria.
Sebaliknya, regulasi pro rakyat seperti RUU Perampasan Aset dan RUU PPRT justru tak kunjung disahkan.
Selain isu legislasi, massa juga menolak upaya penulisan ulang sejarah, rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, hingga perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang dikhawatirkan merugikan kedaulatan ekonomi nasional.
Mereka juga menuntut penghentian kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan pembebasan 11 warga Maba Sangadji yang masih ditahan.
Baca Juga: Prabowo Bentuk Badan Industri Mineral, Bahlil Lahadalia Tegaskan Bedanya dengan Kementerian ESDM
Dalam resolusinya, massa menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, MPR diminta melakukan amandemen untuk merestrukturisasi DPR agar kembali menjadi lembaga representasi rakyat.
Kedua, mendesak penghapusan tunjangan DPR sebagai simbol perlawanan terhadap praktik pemborosan anggaran dan privilese pejabat.