Prabowo Bentuk Badan Industri Mineral, Bahlil Lahadalia Tegaskan Bedanya dengan Kementerian ESDM

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:43 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat membuka acara Human Capital Summit 2025.  (Instagram/bahlillahadalia)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat membuka acara Human Capital Summit 2025. (Instagram/bahlillahadalia)

Mediapriangan.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pendirian Badan Industri Mineral pada Senin, 25 Agustus 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara sekaligus melantik Mendiktisaintek Brian Yuliarto sebagai pimpinan badan baru tersebut di Istana Negara, Jakarta.

Pembentukan badan independen ini dipastikan tidak berada di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang saat ini dipimpin oleh Bahlil Lahadalia.

Baca Juga: Resmi Dilantik Prabowo, Brian Yuliarto Pimpin Badan Industri Mineral, Mensesneg Beberkan Alasan Utama Penunjukan

Menanggapi hal tersebut, Bahlil menjelaskan secara gamblang perbedaan tugas antara kementeriannya dengan Badan Industri Mineral.

Menurutnya, badan baru itu akan lebih fokus pada aspek riset dan pengembangan teknologi mineral strategis, termasuk logam tanah jarang (LTJ) yang nilainya terus meningkat di pasar global.

“Badan Industri Mineral ini akan fokus pada penelitian industri untuk ciptakan nilai tambah, misalnya logam tanah jarang (LTJ) kita kan harganya cukup tinggi,” ucap Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Baca Juga: Megawati Hangestri Fokus Persiapan di Manisa BBSK, Aksinya Jadi Sorotan Meski Debut di Kadinlar 1 Ligi Baru Oktober

Bahlil menegaskan, Kementerian ESDM tetap berperan menyediakan bahan baku dari sektor hulu. Sementara, pengolahan lanjutan dan penciptaan produk hilir akan menjadi ranah Badan Industri Mineral di bawah kepemimpinan Brian Yuliarto.

“Kita siapkan bahan bakunya aja, produk akhirnya nanti di Badan Industri Mineral ini yang akan tentukan,” jelasnya.

Lebih jauh, Bahlil yang juga menjabat Ketua Umum Partai Golkar itu menekankan bahwa pengelolaan logam tanah jarang kini berada sepenuhnya di tangan pemerintah.

Baca Juga: Sufmi Dasco Ungkap Status Immanuel Ebenezer di Partai Gerindra Usai Jadi Tersangka KPK

Akses perizinan bagi pihak swasta, tegasnya, sudah tidak berlaku lagi.

“Nanti ada tata kelola sendiri dan kita tunggu saja aturannya,” tandas Bahlil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X