Mediapriangan.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi melantik Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral pada Senin, 25 Agustus 2025, di Istana Negara.
Brian yang juga menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (Mendiktisaintek) dipercaya memimpin Badan Industri Mineral, sebagai lembaga baru.
Badan Industri Mineral dibentuk dengan mandat khusus untuk mengoptimalkan riset sekaligus pengelolaan sumber daya mineral strategis di Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan lembaga ini tidak berada di bawah Kementerian ESDM maupun Kemendiktisaintek, melainkan berdiri secara independen.
“Untuk bisa mengoptimalkan sumber daya alam terutama mineral strategis ini, maka kita memutuskan ada satu kebutuhan untuk kita membentuk badan,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi usai pelantikan.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan salah satu tugas utama Badan Industri Mineral adalah mengidentifikasi mineral strategis serta melakukan riset agar pengelolaannya lebih bermanfaat bagi pembangunan nasional.
Baca Juga: Rekomendasi Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Nyaman untuk Harian dan Tetap Stylish
“(Tugasnya) mengidentifikasi seluruh mineral strategis yang kita miliki, melakukan riset untuk mengolah mineral-mineral kita ini menjadi bermanfaat yang lebih optimal,” tambahnya.
Terkait alasan penunjukan Brian Yuliarto, Prasetyo menyebut latar belakangnya sebagai Mendiktisaintek menjadi nilai tambah.
Hal itu dinilai mempermudah kerja sama dengan lembaga riset dan perguruan tinggi dalam pengembangan teknologi pengolahan mineral.
Baca Juga: Sufmi Dasco Ungkap Status Immanuel Ebenezer di Partai Gerindra Usai Jadi Tersangka KPK
“Supaya pada saat nanti harus misalnya, bekerja sama dengan lembaga-lembaga riset, dengan perguruan-perguruan tinggi, maka itu justru akan mempermudah kerja badan ini,” terangnya.
Brian resmi mengemban jabatan tersebut setelah disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 77 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala Badan Industri Mineral.
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Perkenalkan Aplikasi JMO ke PT Hini Daiki, Klaim JHT Kini Bisa Online
Ramai Pernyataan Bandingkan Harga Beras RI dan Jepang, Mentan Amran Klarifikasi dan Ingatkan Jangan Terprovokasi
Eko Patrio Klarifikasi Aksi Viral, dari Joget di Sidang Tahunan MPR hingga Parodi DJ Sound Horeg di TikTok
Mensos Gus Ipul Ancam Tutup Panti Asuhan Ilegal, Soroti LKS Tanpa Registrasi dan Praktik Galang Donasi
Sidang Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Terungkap Tak Sengaja Gara-Gara Speaker Pengadilan
Puan Maharani dan Sufmi Dasco Tanggapi Demo di DPR, Aspirasi Ditampung, Lembaga Siap Introspeksi