nasional

Kemenhut Tumbangkan 360 Hektare Sawit Ilegal di TN Gunung Leuser, Begini Tahap Penertiban yang Dilakukan

Senin, 8 September 2025 | 10:48 WIB
Foto Ilustrasi - Kemenhut musnahkan sekitar 360 hektare kebun sawit ilegal di TN Gunung Leuser.  (Freepik/wirestock)

Satgas PKH menyambut baik tindakan ini karena dinilai mempercepat pemulihan kawasan konservasi.

Dengan adanya operasi terpadu ini, pemerintah menegaskan komitmen penuh untuk memberantas praktik perambahan dan mengembalikan TN Gunung Leuser sebagai kawasan hutan konservasi yang lestari.***

Halaman:

Tags

Terkini