nasional

Basri Baco Ramai Disorot Usai Usul Tunjangan Anggota DPRD Diseragamkan, Respons Bima Arya Jadi Bahan Perbincangan

Minggu, 21 September 2025 | 15:31 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menyebut tunjangan rumah anggota DPRD tak bisa diseragamkan. (Instagram.com/agungdwi84)

Mediapriangan.com - Perdebatan soal besaran tunjangan rumah anggota DPRD kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, mengungkap rencana untuk menyeragamkan tunjangan perumahan anggota dewan di seluruh Indonesia.

Basri Baco menyebut pihaknya tengah mengkaji opsi tersebut agar tidak terjadi disparitas mencolok antarwilayah.

“Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi nggak Jabar sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan,” ujar Basri Baco di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/9).

Baca Juga: Tunjangan Rumah DPRD Bali Rp54 Juta, Wagub Giri Prasta Janji Evaluasi dan Sesuaikan dengan Keuangan Daerah

Menurut Basri Baco, kajian ini diharapkan menghasilkan aturan yang adil dan proporsional bagi seluruh anggota DPRD. “Dikaji yang terbaik. Karena rezeki Dewan itu ada di dalamnya rezeki konstituen,” tambahnya.

Namun, pernyataan tersebut langsung diluruskan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Mantan Wali Kota Bogor itu menegaskan, kebijakan tunjangan rumah tidak bisa disamakan di semua daerah.

“Tidak mungkin seragam,” tegas Bima saat diwawancarai wartawan, Minggu (21/9).

Baca Juga: Ramai Isu Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Sufmi Dasco Jelaskan Skema Pembayaran untuk Anggota DPR RI

“Karena yang nilai tunjangan perumahan DPRD oleh masing-masing pemerintah daerah dan dilakukan oleh appraisal sesuai harga sewa rumah negara yang berbeda setiap daerah,” lanjutnya.

Bima menambahkan, keputusan besaran tunjangan rumah DPRD harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

“Itu diputuskan di peraturan kepala daerah. Jadi ada pembahasan antara dewan dan kepala daerah yang menyesuaikan keuangan daerah,” jelasnya.

Baca Juga: Nafa Urbach Klarifikasi dan Minta Maaf Usai Pernyataannya soal Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Tuai Sorotan

Sorotan Publik

Besarnya tunjangan rumah DPRD DKI Jakarta memang kerap memicu reaksi publik. Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, pimpinan DPRD menerima tunjangan Rp 78,8 juta per bulan, sementara anggota DPRD menerima Rp 70,4 juta per bulan.

Halaman:

Tags

Terkini