Basri Baco Ramai Disorot Usai Usul Tunjangan Anggota DPRD Diseragamkan, Respons Bima Arya Jadi Bahan Perbincangan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 21 September 2025 | 15:31 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menyebut tunjangan rumah anggota DPRD tak bisa diseragamkan.    (Instagram.com/agungdwi84)
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menyebut tunjangan rumah anggota DPRD tak bisa diseragamkan. (Instagram.com/agungdwi84)

Aturan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta diatur lebih lanjut lewat Pergub Nomor 17 Tahun 2022.

Jika pemerintah daerah tidak mampu menyediakan rumah jabatan, tunjangan diberikan dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

Polemik ini diprediksi akan terus bergulir, terlebih publik terus memantau transparansi anggaran dan menuntut penggunaan APBD yang efektif.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X