Mediapriangan.com - Polemik tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
Menurut Misbakhun, besaran tunjangan rumah sama sekali tidak ditentukan oleh DPR, melainkan sepenuhnya merupakan keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Rp50 juta itu kan anggota DPR sudah tidak memiliki fasilitas perumahan,” ujar Misbakhun saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, sebagian besar anggota DPR berasal dari daerah dan tidak memiliki tempat tinggal tetap di Jakarta.
Karena itu, tunjangan rumah dianggap perlu agar mereka bisa menjalankan tugas sebagai pejabat negara di ibu kota.
“Banyak anggota DPR itu kan datang dari daerah, aslinya mereka kalau bisa dicek KTP mereka ini orang daerah. Mereka harus memiliki tempat tinggal dalam rangka menjalankan tugas sebagai pejabat negara,” ungkap politisi Partai Golkar tersebut.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Instruksikan Penundaan Rencana Kenaikan Pajak Daerah, Ini Alasannya
Misbakhun juga menekankan bahwa tunjangan rumah senilai Rp50 juta tersebut merupakan standar harga yang ditetapkan untuk pejabat negara.
“Angka Rp50 juta itu dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara. Pejabat negara tentunya mempunyai satuan harga yang ditetapkan Menteri Keuangan,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan, DPR tidak punya kewenangan untuk menentukan besaran tunjangan tersebut.
“Satuan harga itu yang menentukan Menteri Keuangan, kita ini cuma menerima,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pakai Rompi Oranye, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersenyum dan Acungkan Jempol di Konferensi Pers KPK
OTT KPK! Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terima Rp3 Miliar dari Pemerasan Sertifikat K3 dalam 2 Bulan
Jadi Tersangka KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Sampaikan Permintaan Maaf ke Presiden Prabowo dan Rakyat Indonesia
Bantah Terjaring OTT, Wamenaker Immanuel Ebenezer Klarifikasi Kasus Rp3 Miliar Bukan Pemerasan Sertifikasi K3
Jadwal Bioskop Tasik XXI Hari Ini, Tayang Spesial Film Pencarian Terakhir dan Andai Ibu Tidak Menikah Dengan Ayah
Viral Pasha Ungu Tak Ikut Anggota DPR Joget di Sidang Tahunan MPR, Begini Penjelasan Lengkapnya
Megawati Hangestri Disebut Pemain Voli Berhijab Terbaik Dunia, Bikin Fans Turki Heboh dengan Sederhana dan Karismanya
Panji Tengkorak, Film Animasi Legendaris Indonesia Rilis 28 Agustus 2025, Intip Sinopsis dan Daftar Pengisi Suara