Mediapriangan.com - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan arah baru dalam kebijakan efisiensi anggaran negara.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan efisiensi tidak lagi identik dengan pemangkasan atau pemblokiran belanja kementerian/lembaga, seperti pola lama yang kerap diterapkan pendahulunya Sri Mulyani Indrawati.
Purbaya menyebut efisiensi sejati justru memastikan setiap dana publik digunakan tepat sasaran dan tidak mengendap di kas negara.
“Coba define menurut anda efisiensi itu apa? (Mengurangi anggaran K/L) bukan efisiensi. Itu potong anggaran,” ujarnya di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, strategi ini fokus pada pengaturan ulang arus kas (cash management), bukan mengubah struktur anggaran.
Dana yang tidak segera digunakan akan dipindahkan ke pos lain yang lebih membutuhkan, sehingga tidak membebani keuangan negara dengan bunga utang.
“Setiap Rp100 triliun nganggur, saya bayar Rp6 triliun. Kalau nganggur Rp400 triliun, saya bayar Rp24 triliun. Saya bayar bunga untuk uang yang nggak dipakai,” jelas Purbaya.
Pendekatan Baru: Tanpa Pemblokiran Anggaran
Dalam arah kebijakan fiskalnya, Purbaya menolak pola lama berupa pembintangan atau pemblokiran anggaran. Menurutnya, cara tersebut hanya menimbulkan ketidakpastian dan memperlambat realisasi belanja negara.
“Enggak. Nanti kalau nggak mampu, coret aja sekalian. Gak usah bintang-bintangan,” tegasnya.
Purbaya meyakini langkah ini akan mempercepat penyerapan anggaran serta meningkatkan efektivitas APBN.