Mediapriangan.com - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) kembali menjadi sorotan publik usai mengumumkan total utang pemerintah per Juni 2025 mencapai Rp9.138 triliun. Meski nominalnya cukup besar, Kemenkeu menegaskan kondisi tersebut masih dalam batas aman dan terkendali.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menyebut utang negara hakikatnya merupakan “pajak masa depan” yang harus dikelola dengan penuh kehati-hatian.
“Utang ini sebenarnya future tax. Artinya kewajiban yang akan dipenuhi di masa depan oleh generasi yang akan datang,” kata Suminto dalam Media Gathering 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/10/2025).
Berdasarkan data Kemenkeu, dari total Rp9.138 triliun, sebanyak Rp1.157 triliun berasal dari pinjaman dan Rp7.980 triliun dari surat berharga negara (SBN).
Jumlah ini sedikit lebih rendah dibanding Mei 2025 yang mencapai Rp9.177 triliun, namun tetap lebih tinggi dibanding akhir 2024 yang berada di Rp8.813 triliun.
Rasio Utang Masih Aman di Bawah 40 Persen PDB
Suminto menjelaskan, meski angkanya besar, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih terkendali di angka 39,86 persen per Juni 2025.
Angka ini tergolong rendah dibandingkan beberapa negara lain. Sebagai pembanding, Malaysia mencatat 61,9 persen, Filipina 62 persen, Thailand 62,8 persen, India 84,3 persen, dan Argentina 116,7 persen.
“Satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibandingkan dengan banyak negara. Kita memahami bahwa debt to GDP ratio memang bukan satu-satunya indikator. Kita juga perlu memastikan utang ini kita kelola dengan baik,” terang Suminto.
Ia menambahkan, naiknya nominal utang bukan selalu pertanda negatif. Kenaikan PDB turut memperkuat kapasitas fiskal negara untuk membayar utang di masa mendatang.
“Utang akan dibiayai oleh pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi akan menyebabkan kita mendapatkan penerimaan negara yang lebih tinggi juga,” tambahnya.