nasional

3 Gebrakan Menkeu Purbaya Bikin Pegawai Pajak dan Bea Cukai Kicep, dari Grup WA Aduan hingga Sidak Mendadak

Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:54 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan tiga gebrakan besar: grup WA aduan, pembersihan internal, dan sidak mendadak. (Dok. Kemenkeu)

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja,” kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Purbaya menegaskan bahwa ketegasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas lembaga. Pesannya jelas: tidak ada lagi ruang bermain bagi pegawai pajak.

“Pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Beda Haluan dengan Sri Mulyani, Ubah Pola Efisiensi Anggaran Tanpa Pangkas Belanja APBN

3. Sidak Mendadak ke Sektor Bea Cukai

Gebrakan ketiga adalah pengawasan lapangan melalui sidak mendadak. Purbaya turun langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok dan Kudus untuk memastikan kepatuhan petugas bea cukai terhadap prosedur hukum.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada Djaka Budhi Utama selaku Dirjen Bea dan Cukai agar tidak memberi celah pada importir ilegal.

“Pak Dirjen yang kayak gini-gini gak boleh lepas ya. Kalau orangnya berkeliaran, besok dia impor ilegal lagi,” ujar Purbaya di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).

Sebagai tindak lanjut, Kemenkeu dan Bea Cukai membentuk Satgas Pemberantasan Barang Ilegal yang aktif sejak Juli 2025. Tim ini difokuskan untuk mempersempit ruang gerak penyelundupan dan pelanggaran di sektor kepabeanan.***

Halaman:

Terkini