nasional

Polemik Dana APBD Mengendap di Bank, Jabar Bantah Rp4,1 T, DKI Klaim Benar 1000 Persen, Sumut Ikut Menyangkal

Kamis, 23 Oktober 2025 | 06:57 WIB
Menyoroti klarifikasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal dugaan dana APBD Jabar Rp4,1 triliun mengendap di bank. (Dok. Pemprov Jabar)

Mediapriangan.com - Polemik dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut mengendap di bank kembali mencuat ke publik.

Temuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal adanya triliunan rupiah dana daerah yang belum terserap memicu reaksi beragam dari sejumlah kepala daerah di Indonesia.

Salah satu yang paling vokal menanggapi adalah Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi. Ia membantah data Kemenkeu yang menyebut Pemprov Jabar memiliki dana Rp4,17 triliun tersimpan di perbankan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Staf KDM Mungkin Ngibul, Data APBD Jabar Rp4,1 Triliun di Bank Klaimnya Sesuai Laporan BI

Dedi Mulyadi Klarifikasi ke Kemendagri

Dedi langsung mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Oktober 2025, untuk memberikan klarifikasi dan laporan pengelolaan keuangan daerah.

“Belanja modal untuk kepentingan pembangunan mengalami kenaikan hampir 1000 persen dibanding anggaran tahun lalu, padahal besaran anggarannya turun dari Rp37 triliun menjadi Rp31 triliun,” kata Dedi kepada awak media di Kemendagri.

Ia menegaskan dana yang disebut mengendap itu sebenarnya merupakan kas aktif milik Pemprov Jabar yang terus berputar untuk kegiatan pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Proyek Whoosh Kian Panas, Mahfud MD Desak KPK Tak Tunggu Laporan, Biaya 3 Kali Lipat dari China

Menurut Dedi, data Bank Indonesia per 15 Oktober menunjukkan kas daerah hanya Rp2,6 triliun, bukan Rp4,1 triliun seperti disebut Kemenkeu. “Itu pun bukan uang simpanan, tapi uang kas daerah yang setiap hari update ke Pak Mendagri,” imbuhnya.

Kemenkeu Tegaskan Data dari BI

Menanggapi bantahan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa data yang digunakan Kemenkeu bersumber dari sistem monitoring Bank Indonesia (BI).

“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa saja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan perbankan setiap hari atau beberapa minggu sekali,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.

Baca Juga: AHY Bongkar Pertimbangan Berat di Balik Rencana Rute Whoosh Jakarta Surabaya, Sentil Soal Utang dan Pemerataan Wilayah

Halaman:

Tags

Terkini