Polemik Dana APBD Mengendap di Bank, Jabar Bantah Rp4,1 T, DKI Klaim Benar 1000 Persen, Sumut Ikut Menyangkal

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 06:57 WIB
Menyoroti klarifikasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal dugaan dana APBD Jabar Rp4,1 triliun mengendap di bank.  (Dok. Pemprov Jabar)
Menyoroti klarifikasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal dugaan dana APBD Jabar Rp4,1 triliun mengendap di bank. (Dok. Pemprov Jabar)

Ia menjelaskan bahwa laporan BI mencakup seluruh jenis simpanan pemerintah daerah, mulai dari deposito hingga giro. Menurutnya, lambatnya realisasi belanja menjadi penyebab utama menumpuknya dana APBD di bank.

“Realisasi belanja sampai triwulan ketiga tahun ini masih melambat, sehingga menambah simpanan uang pemda di bank hingga Rp234 triliun,” ujarnya.

DKI Jakarta Akui Data Kemenkeu, Yakin 1000 Persen

Berbeda dengan Jabar, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung justru membenarkan data Kemenkeu. Ia menilai dana Rp14,6 triliun yang tercatat sebagai saldo kas daerah merupakan hal yang wajar menjelang akhir tahun.

Baca Juga: Harga Sering Melonjak, Bupati Cecep Ungkap Pola Distribusi yang Rugikan Warga dalam High Level Meeting TPID

“Itu betul 1000 persen, bukan 100 persen lagi,” ujar Pramono kepada awak media di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.

Menurutnya, pola tersebut terjadi setiap tahun karena pembayaran proyek Pemprov biasanya dilakukan pada November dan Desember. “Tetapi memang pola pembayaran APBD Jakarta terjadi lonjakan di akhir tahun,” terang Pramono.

Ia mencontohkan, dana yang mengendap mencapai Rp16 triliun pada akhir 2023 dan Rp18 triliun di tahun 2024, namun seluruhnya terserap sebelum tahun anggaran berakhir.

Baca Juga: Pernyataannya Soal Produk Tiruan Tuai Kecaman, Menteri UMKM Maman Abdurrahman Akui Keliru dan Minta Maaf

Sumatera Utara Juga Bantah

Tak hanya Jawa Barat, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga membantah data Kemenkeu yang menyebut adanya dana Rp3,1 triliun parkir di bank.

“RKUD kita cuma satu di Bank Sumut, saldonya sebesar Rp990 miliar,” kata Bobby di Medan, Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia menduga terjadi salah input data yang membuat laporan pusat berbeda dari catatan daerah. Menurutnya, dana tersebut sedang dalam proses penyerapan untuk membayar proyek yang telah selesai dikerjakan. “Yang sudah selesai segera kami bayarkan,” tambahnya.

Baca Juga: Tancap Gas, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Selamatkan Uang Negara Rp 5,87 Miliar, Kawal Proyek Strategis Daerah

15 Daerah Tercatat Punya Dana Mengendap Versi Kemenkeu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X