Untuk memastikan penyaluran dana Rp200 triliun melalui bank Himbara berjalan tepat sasaran, pemerintah menerapkan mekanisme pengawasan yang ketat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkap, “Sebanyak 16 ribu Koperasi Merah Putih sudah mengajukan proposal bisnis ke perbankan sebagai syarat mengajukan pinjaman,” pada 15 September 2025 lalu.
Selain itu, tim pengawas yang terdiri dari kepala desa dan anggota koperasi akan ikut memastikan dana digunakan sesuai peruntukan. Kementerian Koperasi juga menyiapkan asisten bisnis untuk mendampingi sepuluh koperasi, serta project management officer yang akan membantu pelaksanaan program.
Pemanfaatan sistem digital juga disiapkan untuk memantau kinerja koperasi secara transparan. Dengan pengawasan terintegrasi ini, pemerintah berharap dana yang digelontorkan benar-benar mampu memperkuat sektor ekonomi desa dan koperasi nasional.***