Untuk memastikan penyaluran dana Rp200 triliun melalui bank Himbara berjalan tepat sasaran, pemerintah menerapkan mekanisme pengawasan yang ketat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkap, “Sebanyak 16 ribu Koperasi Merah Putih sudah mengajukan proposal bisnis ke perbankan sebagai syarat mengajukan pinjaman,” pada 15 September 2025 lalu.
Selain itu, tim pengawas yang terdiri dari kepala desa dan anggota koperasi akan ikut memastikan dana digunakan sesuai peruntukan. Kementerian Koperasi juga menyiapkan asisten bisnis untuk mendampingi sepuluh koperasi, serta project management officer yang akan membantu pelaksanaan program.
Pemanfaatan sistem digital juga disiapkan untuk memantau kinerja koperasi secara transparan. Dengan pengawasan terintegrasi ini, pemerintah berharap dana yang digelontorkan benar-benar mampu memperkuat sektor ekonomi desa dan koperasi nasional.***
Artikel Terkait
3 Gebrakan Menkeu Purbaya Bikin Pegawai Pajak dan Bea Cukai Kicep, dari Grup WA Aduan hingga Sidak Mendadak
Menkeu Purbaya Tolak Danai ‘Family Office’, Luhut Pandjaitan Terdesak Cari Jalan Baru Realisasikan Proyek Ambisius
Menkeu Purbaya Sentil Pemda Soal APBD dan Tantang Daerah Lepas Ketergantungan Komoditas, Sindir Jawa Sentris
Menkeu Purbaya Sebut Staf KDM Mungkin Ngibul, Data APBD Jabar Rp4,1 Triliun di Bank Klaimnya Sesuai Laporan BI
Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya Soal Dana APBD Jabar Rp4,17 T di Bank, Benarkah Ada Uang Mengendap?
Menkeu Purbaya Sindir Langkah Pemda Jabar Simpan Dana di Giro, Sebut Malah Lebih Rugi dan Bisa Diperiksa BPK
Menkeu Purbaya Tegaskan Hanya Akui Data BI, Sentil Dana Pemda di Giro Bisa Jadi Sorotan BPK
Usai Sentil Pertamina Malas Bangun Kilang, Menkeu Purbaya Kini Puji Simon Lebih Terbuka dan Siap Perkuat Hulu
Menkeu Purbaya Tegaskan Dana Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Bukan Tutup Tunggakan, Iuran Aman hingga 2026
Gaya Bicara Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Helmy Yahya Sebut Adu Komunikasi Dua Tokoh Kuat Indonesia