Mediapriangan.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyoroti proyek Whoosh atau Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang kini menuai sorotan publik.
Dalam pernyataannya, Mahfud MD meminta KPK untuk turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terhadap proyek yang disebut-sebut menimbulkan beban utang hingga Rp116 triliun.
Proyek ambisius yang digagas di masa pemerintahan Presiden Jokowi itu kini menjadi perbincangan luas setelah terungkap adanya tambahan bunga utang sekitar Rp2 triliun per tahun kepada China.
Mahfud MD menilai, langkah penyelidikan perlu dilakukan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan proyek tersebut.
“Bisa saja (memanggil Jokowi), karena di dalam penyelidikan itu bisa memanggil siapa saja yang dianggap ada kaitan atau dianggap tahu,” kata Mahfud MD dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Kamis (30/10/2025).
Lebih lanjut, Mahfud MDS menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Jokowi oleh KPK merupakan hal yang sah secara hukum, selama masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Wariskan Whoosh dengan Utang Rp116 Triliun, Jokowi Tegaskan Transportasi Umum Tak Diukur dari Laba
“Tapi ini penyelidikan, bukan penyidikan. Kalau penyelidikan itu peristiwanya alat bukti belum ditemukan, tapi dugaan sudah ada. Manggil Pak Jokowi bisa, kenapa tidak?” imbuhnya.
Menurut Mahfud MD, proyek Whoosh memiliki sejumlah kejanggalan sejak awal perencanaan pada 2015.
Ia mengingatkan bahwa proyek tersebut semula merupakan kerja sama antar-pemerintah (G to G) dengan Jepang, namun kemudian diubah menjadi proyek yang melibatkan China dengan nilai dan bunga pinjaman berbeda.
“Whoosh ini dibuat tahun 2015 semula, Pak Jokowi baru 6 bulan jadi Presiden, semula dengan Jepang dan G to G atau Government to Government, waktu itu angka 6,2 miliar dolar Amerika,” ucapnya.