Mediapriangan.com - Menteri Keuangan RI, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, kembali menyoroti polemik Pengusaha Balpres yang belakangan ramai mengkritik Larangan Impor Baju Bekas.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 8 Desember 2025, ia menegaskan bahwa pemerintah kini melakukan Investigasi Pajak secara menyeluruh terhadap para pelaku yang kerap memunculkan opini di ruang publik.
Menurut Menkeu Purbaya, upaya penertiban tidak hanya mengejar praktik impor ilegal, tetapi juga memastikan apakah para Pengusaha Balpres telah memenuhi kewajiban fiskal mereka.
Pemerintah, kata dia, tidak ingin proses penindakan terhenti hanya pada penyitaan barang, melainkan mengusut lebih dalam aspek Ketidakpatuhan Pajak yang diduga dilakukan secara sistematis.
Dalam penjelasannya, Menkeu Purbaya mengungkap bahwa beberapa nama yang paling vokal soal Larangan Impor Baju Bekas justru tercatat tidak memiliki setoran pajak selama bertahun-tahun.
Sebagian di antaranya diketahui melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan dengan status nihil, meski memiliki aset usaha yang besar.
"Termasuk yang sibuk-sibuk yang ribut-ribut di medsos, tentang apa balpres kami dapat namanya kami investigasi pajaknya seperti apa ternyata banyak dari mereka enggak bayar pajak," ucap Purbaya dalam rapat.
Ia menambahkan bahwa pola tersebut bukan terjadi sesekali, melainkan berlangsung dalam periode yang lama. Bahkan terdapat pelaku yang tercatat tidak pernah membayar pajak lima tahun berturut-turut.
"Emang enggak bayar pajak SPT-nya 00 selama 5 tahun berturut-turut berarti enggak bayar pajak, ada yang selalu nihil padahal punya gudang banyak sekali," lanjutnya.
Temuan ini menguatkan langkah pemerintah untuk menindak Pengusaha Balpres yang tidak hanya melanggar ketentuan perdagangan, tetapi juga diduga abai terhadap kewajiban fiskal.
Baca Juga: Sejumlah KL Serahkan Kembali Dana Rp3,5 Triliun, Menkeu Purbaya Soroti Serapan APBN yang Lambat