Sejumlah KL Serahkan Kembali Dana Rp3,5 Triliun, Menkeu Purbaya Soroti Serapan APBN yang Lambat

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 16 November 2025 | 17:30 WIB
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait kementerian atau lembaga yang mengembalikan anggaran senilai Rp3,5 triliun.   (Instagram.com/@menkeuri)
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait kementerian atau lembaga yang mengembalikan anggaran senilai Rp3,5 triliun. (Instagram.com/@menkeuri)

 

Mediapriangan.com - Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa sejumlah kementerian atau lembaga mengambil langkah tidak biasa, yakni melakukan pengembalian dana Rp3,5 triliun ke kas negara.

Fenomena tersebut semakin menegaskan bahwa realisasi anggaran pada 2025 berjalan lebih lambat dari yang diharapkan. Menkeu Purbaya menilai, hambatan serapan belanja negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, berdampak langsung pada efektivitas APBN sebagai instrumen fiskal.

Menurut Menkeu Purbaya, tidak seluruh kementerian atau lembaga (K/L) mampu mengejar target realisasi belanja meski telah diberikan waktu dan fleksibilitas yang cukup.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ubah Mekanisme Pemusnahan Baju Impor Ilegal, 19.391 Balpres Bandung Jadi Sorotan Nasional

"Ada juga beberapa K/L yang sudah menyerah, mengembalikan uang ke kita," kata Purbaya kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 November 2025.

"Kita hitung-hitung ada Rp3,5 triliun yang dibalikin sampai dengan sekarang karena mereka enggak mampu belanjain,” imbuhnya.

Saat dimintai penjelasan mengenai identitas K/L yang melakukan pengembalian dana Rp3,5 triliun, Menkeu Purbaya enggan membuka informasi tersebut ke publik.

“Ah, itu rahasia,” ucapnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Optimis Kejar Target Pajak Rp2.189 T, Dorong Marketplace Jadi Pemungut PPh Pasal 22

Sebelumnya, pemerintah juga menghadapi persoalan serupa di tingkat daerah, di mana simpanan pemda di perbankan terus meningkat sementara belanja pemerintah daerah justru menurun.

Kondisi ini menghambat perputaran uang di daerah dan memperlemah kontribusi fiskal terhadap perekonomian.

Purbaya menjelaskan bahwa pengawasan serapan anggaran kini telah dialihkan kepada Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.

“Itu yang me monitoring penyerapan anggaran, memang sudah dialihkan ke sana. Jadi gak ada isu. Nanti mereka yang ngerjain. Saya ngerjain yang lain, kan banyak,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X