Mediapriangan.com - Polemik DS alumni LPDP memasuki babak baru setelah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan menyampaikan keterangan resmi terkait video WNA anak yang ramai di media sosial. Konten tersebut memicu perdebatan luas dan menyoroti kembali kewajiban pengabdian para penerima beasiswa LPDP.
Perhatian publik bermula dari unggahan DS alumni LPDP yang menampilkan momen pembukaan surat dari Home Office Inggris. Dalam video WNA anak itu, ia memperlihatkan dokumen yang menyatakan anak keduanya resmi berstatus warga negara Inggris, lengkap dengan paspor yang diterbitkan.
Narasi dalam video WNA anak tersebut memicu reaksi keras warganet karena dianggap sensitif. Di tengah ramainya perbincangan, isu kewajiban pengabdian sebagai penerima beasiswa LPDP ikut kembali dipertanyakan.
Baca Juga: Viral Antrean Tarawih Ramadan 1447 Hijriah di Sumenep, Zakat Mal Rp300 Ribu Jadi Sorotan
Menanggapi situasi tersebut, LPDP menyampaikan sikap resminya terhadap DS alumni LPDP yang telah menyelesaikan studi pada 2017.
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS," tulis LPDP sebagaimana dikutip dalam keterangan resminya, pada Minggu, 22 Februari 2026.
"Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tambahnya.
Baca Juga: Luna Maya Ungkap Kondisi Peusangan Aceh Pascabanjir, Jembatan Gantung Jadi Saksi Derasnya Bencana
Dalam penjelasannya, LPDP menyebut DS alumni LPDP telah menuntaskan pendidikan S2 dan menyelesaikan kewajiban pengabdian sesuai ketentuan.
Dengan demikian, secara administratif tidak ada lagi ikatan hukum antara yang bersangkutan dan lembaga. Meski begitu, LPDP tetap menekankan pentingnya menjaga etika publik, terutama bagi alumni beasiswa LPDP yang pernah menerima pendanaan negara.
"Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial," terang LPDP.
Baca Juga: Lubang raksasa Aceh Tengah Meluas, Jalan Alternatif Ditutup dan Akses Warga Dialihkan
"(Hal itu dengan) memperhatikan sensitivitas publik, serta memahami kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri," tambahnya.
Sorotan tak berhenti pada DS alumni LPDP. Lembaga tersebut juga mengungkap bahwa suami DS berinisial AP merupakan penerima beasiswa LPDP dan diduga belum menuntaskan kewajiban pengabdian setelah menyelesaikan studi.