JAKARTA, Mediapriangan.com - Peluang baru terbuka bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Melalui program open call ICCN, para kreator didorong untuk mengajukan IP kreatif mereka agar dapat berkembang dalam ekosistem kolaborasi nasional.
Program open call ICCN ini tidak hanya sekadar ajang seleksi, tetapi menjadi ruang pertemuan antara ide, jejaring, dan praktik ekonomi kreatif yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten.
Tujuannya adalah mengubah IP kreatif menjadi karya yang memiliki dampak nyata serta nilai ekonomi.
Baca Juga: Retrospektif Kota Kreatif Diluncurkan ICCN, E-Book Dokumentasikan Perjalanan Kota Kreatif Indonesia
Direktur Investasi Kreatif dan Pengembangan Ekosistem Bisnis ICCN, Miftah Faridh Oktofani, menyebutkan bahwa berbagai bentuk IP kreatif dapat diajukan dalam program ini.
Mulai dari karakter dan cerita seperti komik dan animasi, produk dan desain, hingga konten media, teknologi interaktif, serta layanan berbasis platform.
"IP kreatif memiliki potensi besar tidak hanya dalam memperkuat identitas kota, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui kolaborasi lintas sektor, baik dengan industri maupun mitra strategis," katanya.
Melalui open call ICCN, karya yang masih berupa ide hingga yang sudah berjalan secara komersial tetap memiliki kesempatan untuk dikembangkan. Hal ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang terhubung antarwilayah.
"Melalui Open Call ini, kami ingin memastikan karya-karya kreatif dapat berkembang lebih jauh menjadi bagian dari ekosistem kreatif ICCN yang terhubung dengan jejaring kota/kabupaten dan peluang kolaborasi nasional," katanya.
Bagi pelaku ekonomi kreatif yang ingin memperluas jangkauan karyanya, program open call ICCN ini menjadi momentum penting. Pengajuan IP kreatif dapat dilakukan secara daring melalui formulir resmi yang telah disediakan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Datang ke Subang, Dorong Ekraf Subang Naik Kelas Lewat ICCN dan Akses Nasional