Open Call ICCN Dibuka, Pelaku Ekonomi Kreatif Berkesempatan Ajukan IP Kreatif untuk Kolaborasi Nasional

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 17 Maret 2026 | 23:08 WIB
Open call ICCN jadi peluang pelaku ekonomi kreatif kembangkan IP kreatif melalui jejaring kota kreatif dan kolaborasi nasional. (Dok. ICCN)
Open call ICCN jadi peluang pelaku ekonomi kreatif kembangkan IP kreatif melalui jejaring kota kreatif dan kolaborasi nasional. (Dok. ICCN)

Jadwal dan Tahapan Seleksi

Rangkaian program open call ICCN akan berlangsung dalam beberapa tahap, yakni:

Open call: 18 Maret - 8 April 2026

Kurasi administratif: 9 - 23 April 2026

Pengumuman lolos administrasi: 24 April 2026

Kurasi substantif: 24 - 30 April 2026

Pengumuman lolos substantif: 1 Mei 2026

Pitching: 7 - 8 Mei 2026

Baca Juga: Raffi Ahmad Gelar UKP Mendengar di Banyumas, ICCN Serap Aspirasi Ekosistem Kreatif Banyumas-Cilacap

Seluruh proses ini dirancang untuk memastikan setiap IP kreatif yang masuk memiliki peluang kolaborasi yang relevan dan berkelanjutan.

ICCN juga menegaskan bahwa hak kekayaan intelektual tetap dimiliki oleh kreator. Setiap karya yang diajukan dalam open call ICCN hanya akan dikaji untuk membuka peluang kerja sama yang berdampak luas bagi perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia.

Dengan skema tersebut, IP kreatif diharapkan tidak hanya berhenti sebagai ide, tetapi mampu berkembang menjadi produk nyata yang menguatkan identitas dan daya saing kota kreatif Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X